Sabtu, 28 Februari 2009

Ada Apa Dengan Pendidikan Indonesia


" Pendiddikan diselengggarakan dalam rangka membebaskan manusia dari berbagai persoalan hidup yang melingkupinya"
(Paulo Friere)

Hampir di setiap peradaban negara-negara maju seperti Jerman, Inggris, italia Amerika, dan Jepang. Sekolah sangat berperan dalan perkembangan peradaban dan kemajuan ilmu pengetahuan. Sekoalah adalah pencetak para pemikir dan cendikia yang mengabdikan diri mereka untuk ilmu dan kesejahteraan umat manusia. Tempat dimana terjadinya persimpanagan ide-ide para jenius. Sebuah bangunan dimanan disebut-sebut sebagai lambang peradaban manusia. Setiap individu di hargai sebagai individu yang unik dan didorang kreativitasnya.

Proses pendidikan yang kita jalankan selama ini di hampir seluruh sekolahan ternyata tidak lebih dari sekedar pengalihan informasi dari guru kepada siswanya secara sepihak. anak didik di bebani berbagai arus informasi yang bersifat vertikal tanpa diberikan keleluasaan untuk berkreasi dan melepaskan segenap kemampuan berfikir secara mandiri. Para siswa tidak dibekali ketrampilan yang bermakana dan keterampilan yang mereka butuhkan sesuai dengan lingkungan mereka. Sehingga sekolah hanya tempat bertemunya siswa dan guru dan hanya sekedar rutinitas menghafal, mencatat, dan latihan mengerjakan soal. Hal ini tidak sesuai dengan motto pendidikan UNESCO: Lerning to Know, Learnin to Do, Learning to Live Together, Learning to Be. Proses pendidikan yang terjadi bukanlah realisasi upanya untuk membebaskan anak didik dari persoalan hidup, melainkan menjadi belenggu yang membebani mereka.

Sejak digulirkanya UU tentan guru dan dosen yang mencantumkan anggarang pendidikan adalah 20% dari APBD, ternyata tidak banyak berubah wajah pendidikan kita. Bahkan andai kata angggarang 20% teraelisasi mungkin tiddak dapat memberikan perbaikan tentang carut-marutnya pendidikan di Indonesia. Karena masalah pendidikan di Indonesia bukan cuma anggaran. Sistem pendididkan, kualitas guru, muatan kurikulum dan materi adalah seabreg masalah yang harus dihadapi.
Wiwit Kurniawan
Salah satu program kerja IMM Komisariat Keguruan dan Ilmu Pendidikan adalah Program Kakak/Orang Tua Asuh. Berikut adalah proposal kegiatan tersebut, bagi anda yang berminat menjadi Kaka/Orang Tua Asuh Silahkan menghubungi Kami.




PROPOSAL

Program Kakak/Orang Tua Asuh

" Membangun Keberpihakan Pendidikan Kepada Kaum Marginal Melalui semangat gerakan Al-Ma’un"



Komisariat Keguruan dan Ilmu Pendidikan
Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
Universitas Muhammadiyah Purwokerto
2009

I LATAR BELAKANG

Direktur Direktorat Pendidikan Kesetaraan Departemen Pendidikan Nasional Ella Yulaelawati mengatakan layanan pendidikan bagi kaum marginal masih sangat minim. Beasiswa yang selama ini digulirkan pemerintah untuk membantu kaum marginal juga dinilai tidak efektif. Saat kita terjebak dalam rutinitas kesibukan dan pekerjaan, ternyata masih ada permasalahan yang sesungguhnya kita tahu tapi hampir tak tersentuh oleh pemikiran, apalagi tindakan nyata kita. Saat mahasiswa dan civilitas akademia berteori dan berwacana, diluar sana menunggu gerak nyata pemecahan masalah dan bukan hanya sekedar hasil diskusi. Satu tindakan nyata lebih baik dari seribu rencana.
Saat kita terjebak dalam isu global yang hakekatnya sangat sulit bagi ikuran kita akan terpecahkan, janganlah lupa permasalahan umat yang terdekat dan urgent. Sebagai kaum cendikia hendaklah dapat memberikan problem solving bagi masyarakat. Mahalnya biaya pendidikan, penyelewengan dana bos menyebabkan kaum muztad’afin (tertindas) masih belum bisa merasakan segarnya pendidikan karena terhimpit biaya.
Permasalahan yang dihadapi masyarakat Kec.Kembaran berupa mahalnya biaya pendidikan diharapkan dijadikan sebagai lahan amal kita untuk mengharap keridhoan Allah SWT. Dan janganlah menutup mata atas problematika terdekat, karena Rosulullah mengajarkan bersedekahlah pada orang yang terdekat dulu. Ironisnya kaum cendikiawan banyak yang terjebak pada isu global dan kurang kritis terhadap permasalahan sekitarnya.
Tidak cukup hanya dengan pemberian beasiswa. Pendidikan untuk kaum marginal harus dilakukan dengan empati," Ella Yulaelawati bertutur dalam seminar dan sosialisasi pendidikan kesetaraan di Aula Masjid Baitussalam, Jakarta, Minggu (29/04).

II LANDASAN KEGIATAN

Surat Al-Ma’un.
Tri Darma Perguruan Tinggi.
Program Kerja IMM Komisariat Keguruan dan Ilmu Pendidikan.

III NAMA KEGIATAN

Program Kakak/Orang Tua Asuh.

III TEMA KEGIATAN

" Membangun Keberpihakan Pendidikan Kepada Kaum Marginal Melalui semangat gerakan Al-Ma’un".

IV TUJUAN KEGIATAN

Menumbuhkan kesadaran pentingnya pendidikan bagi semua.
Membantu keluarga tidak mampu untuk tetap mengenyam pendidikan.
Mengurangi angka putus sekolah.
Penerapan paradigma life long education.

V TARGET KEGIATAN

SD dan SMP dilingkungan Kec. Kembaran.
Mahasiswa, Dosen dan Masyarakat Umum sebagai donatur.


VI SUSUNAN PANITIA

Ketua : Wiwit Kurniawan
Sekertaris : Rofik Priyanto
Bendahara : 1.Tri Hidayati
2. Euis Al Masitoh
Bidang Kordinasi Lapangan : Isno Widoyo.
Bidang Kesekertariatan :
Roro
Haryati
Fika
Helmi

VII KONSEP KEGIATAN


Program Kakak/Orang Tua Asuh adalah solusi yang ditawarkan dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Komisariat Keguruan dan Ilmu Pendidikan untuk sekedar meringankan permasalahan masyarakat sekitar Kec. Kembaran tentang mahalnya biaya pendidikan. Program ini menghimpun dana dan kepedulian insan yang peduli dengan permasalahn umat dan ingin mendapat KeridhoanNYA. Dan sumbangan dari para Kakak/Orang Tua Asuh akan disalurkan kepada anak-anak SD dan SMP untuk membiyai uang SPP mereka. Dan diharapkan hal ini dapat meringankan beban mereka.
Panitia Kakak/Orang Tua Asuh dari IMM Kom. KIP akan mendata dan mencari informasi tentang anak-anak yang sangat membutuhkan uluran tanggan para dermawan. Serta akan memberikan informasi berupa profil anak dan keluarga dari Adik/Anak Asuh.
Berikut adalah Hak Kakak/Orang Tua Asuh:
1. Mendapatkan informasi berupa nama, profil keluarga berikut keadaan ekonomi keluarga tersebut.
2. Mendapatkan informasi yang transparan tentang dana yang disumbangkan.
3. Mendapatkan informasi perkembangan akademik dan akhlak Adik/Anak Asuh.

Berikut adalah kewajiban Kakak/Orang Tua Asuh:
1. Meyetorkan dana sejumlah Rp.25.000,- untuk Adik/Anak Asuh SD. Atau sejumlah Rp.35.000,- untuk Adik/Anak Asuh SMP.
2. Memantau perkembangan Adik/anak Asuh baik langsung maupun tidak langsung melalui panitia IMM Kom. KIP.
3. Menandatangani surat kontrak menjadi Kakak/Orang Tua Asuh.


Berikut adalah Hak Adik/Anak Asuh:
1. Mendapatkan bantuan dana untuk sekolah dari panitia yang berasal dari kakak/orang tua asuh.
2. Mendapatkan informasi mengenai kakak/orang tua asuh.
3. Mendapatkan bimbingan akademik dan akhlak dari panitia dan atau kakak/orang tua asuh secara langsung maupun tidak langsung.


Berikut adalah Kewajiban Adik/Anak Asuh
1. Meningkatkan prestasi akademik dan akhlak.
2. Menggunakan Hak sebagai Adik/Anak Asuh dengan baik dan bertanggung jawab.
3. Menjalankan tugasnya sebagai muslim/muslimah dan siswa di sekolah yang bersangkutan.


Pemberian dana untuk anak/adik asuh dilakukan selama kakak/orang tua asuh mampu melaksanakannya. Jika Kaka/Orang Tua Asuh hendak mengakhiri kontrak, dimohon menghubungi panitia 3 minggu sebelum pemutusan kontrak.


VI PENUTUP

Demikian proposal ini kami sampaikan, semoga amal kebaikan kita diterima oleh Allah SWT dan bermanfaat bagi orang lain. Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.
Ketua Panitia














SURAT KONTRAK
KAKAK/ORANG TUA ASUH

Puji syukur kepada Tuhan YME atas limpahan rahmat-Nya, sehingga sampai hari ini kita masih dapat beraktivitas dan menempuh rutinitas kehidupan yang masih dalam lindungan-Nya. Saya yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama :
TTL :
Alamat :
Pekerjaan :

Bersedia Menjadi Kakak/Orang Tua Asuh dan akan melaksanakan hak dan kewajiban sebagai berikut dengan penuh tanggung jawab serta keikhlasan.

Hak Kakak/Orang Tua Asuh:

-Mendapatkan data berupa nama, profil keluarga berikut keadaan ekonomi keluarga tersebut.
-Mendapatkan informasi yang transparan tentang dana yang disumbangkan.
-Mendapatkan informasi perkembangan akademik dan akhlak adik/anak asuh.

Kewajiban Kakak/Orang Tua Asuh:

-Meyetorkan dana sejumlah Rp.25.000,- untuk SD. Atau sejumlah Rp.35.000,- untuk Adik/Anak Asuh SMP.
-Memantau perkembangan Adik/anak Asuh baik langsung maupun tidak langsung melalui panitia IMM Kom. KIP.
-Menandatangani surat kontrak menjadi Kakak/Orang Tua Asuh.

Hak Adik/Anak Asuh:

-Mendapatkan bantuan dana untuk sekolah dari panitia yang berasal dari kakak/orang tua asuh.
-Mendapatkan informasi mengenai kakak/orang tua asuh.
-Mendapatkan bimbingan akademik dan akhlak dari panitia dan atau kakak/orang tua asuh ecara langsung maupun tidak langsung.

Kewajiban Adik/Anak Asuh

-Meningkatkan prestasi akademik dan akhlak.
-Menggunakan Hak sebagai Adik/Anak Asuh dengan baik dan bertanggung jawab.
-Menjalankan tugasnya sebagai muslim/muslimah dan siswa di sekolah yang bersangkutan.












Ttd
Kakak/orang tua asuh

(………………………………)

MUQADIMAH ANGGARAN DASAR


IKATAN MAHASISWA MUHAMMADIYAH

“Dengan nama Allah yang Maha Pemurah, Maha Penyayang. Segala puji bagi Allah yang mengasuh alam semesta. Yang Maha Menguasai hari pembalasan. Hanya kepada Engkau kami menyembah dan hanya kepada Engkau kami memohon pertolongan. Tunjukkanlah kami jalan yang lurus yakni jalan orang-orang yang telah Engkau beri kenikmatan atas mereka, bukan jalan orang-orang yang Engkau murkai atas mereka dan bukan jalan orang-orang yang sesat".

Bahwa sesungguhnya Islam adalah satu-satunya agama tauhid yang haq di sisi Allah dengan berprinsip pada aqidah tauhid dan membawa misi sebagai hudan rahmatan lil’alamin (petunjuk dan rahmat bagi sekalian alam). Oleh sebab itu, Islam harus ditegakkan dan dilaksanakan dalam kehidupan bersama di tengah-tengah masyarakat. Hal tersebut merupakan sunnatullah bagi manusia, khususnya umat Islam sebagai hamba Allah dan khalifah-Nya di muka bumi ini.

Persyarikatan Muhammadiyah sebagai gerakan Islam adalah salah satu kreasi manusia Muslim dalam upaya menggerakkan dan membimbing umat agar mampu melaksanakan fungsi dan peranannya. Dalam rangka kelangsungan hakikat dan misinya. Muhammadiyah memerlukan tumbuhnya kader pelopor, pelangsung dan penyempurna cita-cita sekaligus sebagai stabilisator, dinamisator gerak dan perjuangannya.

Maka pada 29 Syawal 1384 H bertepatan dengan tanggal 14 Maret 1964 M didirikanlah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) sebagai salah satu organisasi otonom Muhammadiyah, yang merupakan wadah perjuangan untuk menghimpun, menggerakkan dan membina potensi mahasiswa Islam guna meningkatkan peran dan tanggung jawabnya sebagai kader persyarikatan, kader umat dan kader bangsa, sehingga tumbuh kader-kader yang memiliki kerangka berpikir ilmu amaliyah dan kader amal ilmiah sesuai dengan kepribadian Muhammadiyah. Kesemuanya itu dilaksanakan secara bersama dengan menjunjung tinggi musyawarah atas dasar iman dan taqwa serta hanya mengharap ridha Allah SWT.